ADSENSE HERE!
Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan
diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan
NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau
sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.
Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru
2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara
online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir
Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke
Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
catatan:
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013
SUMBER:
ADSENSE HERE!
No comments:
Post a Comment